Perkebunan PT. Herfinta Farm & Plantation ini dibangun/dibuat pada tanggal 16 Juni 1980. Pada tanggal 25 Februari 1984 dibentuk wadahnya Perseroan Terbatas dihadapan notaris Agus Sutjahjono, SH dengan akte No. 90. PT. Herfinta Farm & Plantation disyahkan berdirinya oleh Departement Kehakiman R.I tanggal 30 Maret 1985 dengan S.K No. C2-1756-HT-01.TH.85 Nomor Pokok Wajib Pajak 1.260.258.7 No. Reg 00121520. PT. Herfinta Farm & Plantation adalah anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan Nomor Anggota 44.
Di antara pelaku bisnis perkebunan di Medan, Grup Herfinta termasuk pemain lokal yang makin dipertimbangkan. Selain memiliki dua pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton/jam di Labuan Batu (Sumatera Utara) dan Bengkulu, kebunnya juga terus berekspansi.
Maaf, tidak ada lowongan yang tersedia saat ini.
Belum Ada Lowongan yang Tersedia Untuk Perusahaan ini.
Deposit CV anda agar bisa dihubungi HR secara langsung.